Pertama, perbaikan kinerja pelayanan publik dinilai penting oleh stakeholders, yaitu pemerintah, warga, dan sektor usaha. Kedua, pelayanan publik adalah ranah dari ketiga unsur governance dalam melakukan interaksi yang sangat intensif. Ketiga, nilai-nilai yang selama ini mencirikan praktik good governance diartikan secara lebih mudah dan nyata melalui pelayanan dan keterbukaan informasi untuk publik. (dibuat satu paragraph)
Pemerintahan saat ini sarat akan permasalahan dalam pelayanan publik seperti prosedur pelayanan yang bertele-tele, ketidakpastian waktu, hal inilah yang menyebabkan terjadinya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemberi pelayanan dalam hal ini birokrasi sehingga masyarakat mencari jalan alternatif untuk memdapatkan pelayanan melalui dengan cara tertentu dengan memberikan biaya tambahan.
Tentang cara pelayanan yang diterima oleh masyarakat dianggap biasa saja oleh masyarakat.
Melihat transparansi yang dilakukan pemerintah provinsi sumatera barat belum sepenuhnya maksimal, walaupun sudah ada laman resmi di internet yang bisa diakses namun belum menunjukkan transparansi itu sendiri.
Pelaksanaan prinsip akuntabilitas gubernur selaku kepala daerah sudah mengacu pada assessment pemerintahan yang baik serta telah mempunyai aturan dan mengelola informasi dengan akurat guna meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat.