Menyigi Penerapan Prinsip Good Governance di Sumatera Barat

oleh

SPIRITSUMBAR.COM – Kelola pemerintah yang baik tidak lepas dari prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan juga aturan hukum. Penerapan prinsip-prinsip tersebut sangat penting agar memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Konsep good governance muncul atas ketidakpuasan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan urusan publik. Salah satu strategi untuk menerapkan konsep ini di Indonesia khususnya di Sumatera barat ialah menyelenggarakan pelayanan dan keterbukaan informasi.

Pada dasarnya pelayanan yang baik serta keterbukaan informasi menjadi barometer keberhasilan kinerja pemerintah dalam birokrasi.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, salah satu kewajiban pemerintah ialah menyampaikan informasi laporan penyelenggaraannya kepada masyarakat. Transparansi penyelenggaraan pemerintah tersebut, masyarakat dapat memberikan feedback atau outcomes terhadap kebijakan yang telah dibuat atau diambil oleh pemerintah.

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), bahwa pemerintah daerah berkewajiban menyajikan informasi laporan tersebut kepada masyarakat.

Ada tiga alasan penting yang mendorong pembaharuan pelayanan publik dan pentingnya keterbukaan informasi publik dapat mendorong good governance di Sumatera Barat.

Menarik dibaca