Namun, dengan tradisi pembelajaran secara konvensional, pilihan melakukan pembelajaran secara daring dari tempat tinggal masing-masing selama ini belum familiar dilakukan. Akibatnya pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di era covid-19 saat ini masih tersendat-sendat.
Untuk kedepannya hal ini tentu harus menjadi perhatian dan pemikiran kita bersama dari seluruh warga sekolah untuk menyikapinya.
Berdasarkan hasil survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru-baru ini tentang kendala yang dihadapi guru dan orang tua ketika peserta didik belajar di rumah.
Diantaranya, kurang memadai jaringan internet/kuota, sulit mengamati perkembangan peserta didik, sarana tidak lengkap. Guru sulit berkoordinasi dengan orangtua siswa. Guru belum mampu mengoptimalkan media digital.
Guru kurang konsentrasi dalam membimbing peserta didik, peserta didik kurang disiplin. Guru masih mengejar ketercapaian kurikulum. Guru lebih menekankan pada sebatas pemberian tugas dan tidak menjelaskan materi diskusi ataupun tanya jawab, serta guru belum mempraktekkan kegiatan pembelajaran bermakna yang bermakna dalam hal aspek proses.
Hampir semua orangtua peserta didik di Indonesia pada saat ini memiliki tanggung jawab untuk mendampingi anak belajar dari rumah. Orangtua harus mengakui bahwa menjelaskan berbagai konsep materi pelajaran dan menemani anak-anak belajar serta mengerjakan tugas-tugas sekolah di rumah tidak semudah yang dibayangkan.