Menurut Mulyono ( 2000) tata tertib adalah kumpulan aturan-aturan yang dibuat secara tertulis dan mengikat anggota masyarakat. Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 158/C/Kep/T.81 tanggal 24September 1981 ( Tim dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP IKIP Malang; 145) ketertiban berarti kondisi dinamis yang menimbulkan keserasian ,keselarasan dan keseimbangan dalam tata hidup bersama makhluk Tuhan Yang Maha Esa. ketertiban sekolah tersebut dituangkan dalam sebuah tata tertib sekolah.
Siswa pada intinya tidak menyadarai bahwa manfaat dari sebuah peraturan itu adalah untuk mendisiplinkan mereka, karena dengan hidup disiplin, semua kegiatan kita menjadi lancar. Contoh sederhana seorang siswa yang tidak disiplin dia akan mendapat masalah, terlambat bangun pagi akan menimbulkan rentetan masalah. Seorang siswa otomatis akan membuat dia datang terlambat. Sampai di sekolah akan mendapat hukuman apakah memilih sampah, mencabut rumput, lari berkeliling lapangan atau yang lainnya.
Setelah itu siswa tersebut akan ketinggalan pelajaran di kelas. Siswa yang berpakaian tidak sesuai dengan aturan sekolah juga akan mendapatkan masalah. Siswa tersebut akan dipanggil oleh guru piket disuruh memilih sampah atau dikenakan point sesuai yang sudah disepakati.