Kesemuanya itu memiliki nilai dan aturan tersendiri untuk masing-masingnya agar bisa dinilai dan mendapatkan angka kredit sebagai bahan pengusulan naik pangkat bagi guru ke golongan berikutnya.
Artikel populer merupakan tulisan ilmiah yang dipublikasikan di media massa (koran, majalah, atau sejenisnya).
Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang dimuat di media massa tingkat nasional, besaran angka kreditnya 2. Sementara artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang dimuat di media massa tingkat provinsi, besaran angka kreditnya 1,5.
Sebagai bukti fisik untuk pengusulan bahan naik pangkat, guru harus mendokumentasikannya berupa guntingan (klipping) tulisan dari media massa yang memuat karya ilmiah penulis, dengan pengesahan dari kepala sekolah/madrasah. Pada guntingan media massa tersebut harus jelas nama media massa serta tanggal terbitnya.