Artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang dimuat di media massa tingkat nasional, besaran angka kreditnya 2. Sementara artikel Ilmiah Populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang dimuat di media massa tingkat provinsi, besaran angka kreditnya 1,5.
Sebagai bukti fisik untuk pengusulan bahan naik pangkat, guru harus mendokumentasikannya berupa guntingan (klipping) tulisan dari media massa yang memuat karya ilmiah penulis, dengan pengesahan dari kepala sekolah/madrasah. Pada guntingan media massa tersebut harus jelas nama media massa serta tanggal terbitnya.
Jika berupa fotokopi, harus ada surat pernyataan dari kepala sekolah/madrasah yang menyataan keaslian karya ilmiah populer yang dimuat di media massa tersebut. Namun untuk keabsahan dalam penilaian, sebaiknya tulisan asli yang telah terbit di koran atau di majalah tersebut yang diserahkan kepada tim penilai angka kredit guru untuk dinilai.
Secara sederhana, yang dimaksud dengan artikel adalah salah satu karya jurnalistik yang dibuat dengan mengedepankan gagasan atau pendapat. Pendapat tersebut bisa bersifat personal (pandangan pribadi) atau institusional (terkait dengan pihak/institusi lain). Biasanya, artikel itu merupakan bentuk tanggapan untuk menyikapi berbagai permasalahan yang aktual, yang dikemas dengan bahasa yang sederhana, tidak bertele-tele dan menarik (Supadiyanto, 2012).