SPIRITSUMBAR.com, Padang – Komisi Informasi Sumbar menyelesaikan tahapan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP 2021. Dari 5 besar masing-masing kategori badan publik yang divisitasi, Panitia Monev KI Sumbar memilih 3 besar yang akan lanjut pada tahan selanjutnya.
“Selamat kepada badan publik yang masuk tiga besar penilaian monev tahun 2021. Tiga besar ini akan mengikuti tahapan presentasi nantinya,” kata Ketua Monev 2021, Tanti Endang Lestari, Selasa (23/11).
Dilanjutkan Tanti, bagi badan publik yang tidak masuk 3 besar, bukan berarti akhir dari penerapan keterbukaan informasi publik.
“Justru ini menjadi awal bagi langkah kita untuk mengawal dan menerapkan keterbukaan informasi publik di Sumbar dan Indonesia,” ungkapnya.
Dari visitasi yang dilaksanakan, terpilih 3 besar masing-masing kategori badan publik. Kategori OPD, yaitu, RSJ HB Saanin Padang, RSUD Pariaman, dan Sekretariat DPRD Sumbar.
Sedangkan Kategori Instansi Vertikal, terdiri dari, Bawaslu Sumbar, BPK Sumbar, dan BPS Sumbar. Kategori Nagari/Desa, yakni, Nagari Bungo Pasang Salido Pessel, Nagari Kubu Tapan Pessel, dan Nagari Tanjung Haro Sikabu-Kabu Padang Panjang Limapuluh Kota. Kategori Kabupaten/Kota, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang Panjang, dan Kota Pariaman.