“Saya dan Mentawai tidak bisa dipisahkan. Dari dulu saya ingin melepas kabupaten ini dari ketertinggalan. Dua kabupaten (Pasaman Barat dan Solok Selatan) sudah berhasil kami keluarkan dari status tertinggal. Insyaallah Mentawai 2024 bisa keluar juga,” tuturnya, Kamis (19/11/2020).
Nasrul Abit menerangkan bahwa ada enam kriteria dengan 27 indikator yang harus dibenahi untuk mengeluarkankan suatu daerah dari status tertinggal. Enam kriteria itu ialah ekonomi, sumber daya manusia, infrastruktur, aksesibilitas, karakteristik daerah, dan kapasitas keuangan daerah. APBD kabupaten yang sangat terbatas dipastikan tidak akan bisa mengakomodasi semua indikator itu. Karena itu, dibutuhkan sinkronisasi program pemerintah provinsi dengan pemerintah pusat.
“Sejak 2016 belasan OPD (organisasi perangkat daerah) saya boyong ke Mentawai, masuk kampung keluar kampung, masuk hutan keluar hutan untuk mendata semua persoalan di Mentawai untuk melakukan pembenahan sesuai indikator terlepas dari status tertinggal,” ucapnya.
Hasil evaluasi itu, kata Nasrul Abit, dijadikan dasar penyusunan program yang disinkronkan dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Tiap OPD di kabupaten diminta aktif berkomunikasi dengan OPD pemerintah provinsi hingga kementerian sehingga sinkronisasi itu benar-benar tercipta. Dengan begitu, jika ada bantuan, daerah tertinggal bisa diutamakan sebagai penerima bantuan.