MENTAWAI, SpiritSumbar.com – Dalam rangka untuk mendorong Sektor Pariwisata, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Mentawai buatkan Skala Prioritas Pembangunan di kawasan wisata yang ada pada dua desa di Mentawai.
Kepala Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Mentawai, Zakirman mengatakan, dua lokasi yang skala prioritas ini adalah Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara dan Desa Muntei kecamatan Siberut Selatan.
Terkait dekatnya kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) dalam rangka mencek secara langsung salah satu Desa yang terpilih jadi Desa wisata Budaya di Desa Muntei Siberut Selatan.
“ini kita kejar dalam rangka kedatangan pak Menteri Pariwisata ke desa muntei yang lulus salah satu Desa wisata Budaya dalam waktu dekat ini”,Ungkap Zakirman pada awak Media.Saat ditemui oleh media di ruang kerjanya,Senin (17/04/2023),
Adapun kegiatan pembangunan yang di lakukan di Desa Muntei itu adalah seperti Pengrehapan 10 Uma dengan nilai anggarannya Rp.25 juta per unitnya dan beberapa unit Pengrehapan perumahan masyarakat di sekitaran Uma.
“Selain Pengrehapan Uma, ada juga pembangunan rehab 13 unit rumah masyarakat yang sumber anggarannya adalah dari Dana pokir salah satu anggota DPRD di Mentawai,” ucapnya.
Selanjutnya kata Zakirman ,pembangunan 20 unit perumahan wisata di Kawasan wisata Mapaddegat, Desa Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara,adapun yang berhak menerima Rumah ini kata dia,sesuai yang terdata DTKS atau benar -benar orang yang kurang mampu.
“saat ini masih dalam verifikasi bagi siapa nantik yang akan menerima rumah tersebut,yang jelas, seteleh lebaran nantik,kita akan segerah mempersiapkan segalah sesuatunya untuk pembanguan rumah itu”,katanya.
Pembangunan Sarana Hunian Pariwisata (Sarhuntal dari Pemerintah pusat sebanyak 20 unit itu lanjut dia, tetap bernuansa Ornamen Mentawai dan langsung masuk listrik, tengky air berukuran Satu Ton, rumah ini juga berukuran 6×6 dengan anggaran Rp 65 juta perunitnya yang sumber anggarannya dari Dana Insentif Daerah (DID).
“Pembangunan ruma ini langsung dikelolah oleh masyarakat secara langsung,nantik nya merek akan membuka rekening dan uang pembanguan rumah itu langsung masuk kerekening mereka,kita dari Dinas perwaskim hanya sebagai pemantau aja”ujarnya.(Sabarial)