Menkumham RI Sahkan Partai Ummat, Muhammadiyah Sumbar Ikut Gembira

oleh

SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) gelar syukuran atas keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI, Kamis, 2 September 2021.

Partai Ummat disahkan sebagai Partai Politik berdasarkan SK KEMENKUMHAM RI Nomor SK M. HH-13. AH 11. 01 TAHUN 2021 Tanggal 20 Agustus 2021

Ketua Umum Partai Ummat, Dr. H. Rahmadi, M.Sc pada acara Syukuran menyampaikan pemerintah yang sedang berkuasa sekarang cenderung represif kepada kubu-kubu yang oposisi lalu ditekan. Sedangkan untuk kubu-kubu yang pro kepada pemerintah selalu diberi fasilitas dan dibukakan berbagai kemudahan. Ini di tandai dengan dengan adanya tindakan – tindakan penangkapan dan pembubaran organisasi – organisasi tertentu yang mengkritisi pemerintah.

Cara-cara represif tersebut sebetulnya sudah tidak relevan lagi dengan kondisi yang sekarang. Karena pada zaman penjajahan dahulu pola seperti ini sudah dilakukan sejak zaman kolonial dan fasis Jepang.

Menarik dibaca