Guru berprestasi adalah guru yang memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang mampu memenuhi bahkan melebihi Standar Nasional Pendidikan, memiliki kinerja yang melebihi guru lain. Berkarakter mulia dan menjadi suri tauladan bagi siswa, sesama guru, serta masyarakat.
Selain itu, mampu secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi di bidang intrakurikuler dan ekstrakurikuler. Berprestasi terhadap kinerjanya dan bermanfaat untuk orang lain.
Seorang guru berprestasi memiliki kompetensi akademik dan kemampuan kinerja yang sangat bagus dalam bidang pendidikan dengan administrasi yang lengkap.. Disamping itu, seorang guru berprestasi juga mampu menghasilkan karya kreatif atau inovatif.
Antara lain pertama, memiliki inovasi dalam pembelajaran atau bimbingan. Kedua, penemuan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan.
Ketiga, penulisan buku di bidang pendidikan. Keempat, penciptaan karya seni. Kelima, karya atau prestasi di bidang olahraga. Keenam, secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi. Kemuanya itu dapat dibuktikan melalui studi dokumentasi dan wawancara kesemua warga sekolah.
Persyaratan lain yang harus dimiliki oleh seorang guru berprestasi adalah pertama, memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D IV).