Meningkatkan Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah

oleh

Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah
Kompetensi adalah kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan. Kompetensi dapat pula dimaknai sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak (Junaidi dalam Herry, 2011). Sedangkan tenaga administrasi sekolah adalah tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.

Dengan menggabungkan dua pengertian di atas dapat dikatakan bahwa kompetensi tenaga administrasi sekolah (TAS) adalah kemampuan yang diperoleh TAS melalui pendidikan dan/atau latihan untuk melaksanakan tugas-tugas administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.

Sedangkan menurut Syaefuddin (dalam Risnawati, 2003) memberikan pengertian kompetensi tenaga administrasi sekolah sebagai kemampuan untuk melaksanakan tugas, peran dan kemampuan mengintegrasikan pengetahuan yang didasarkan pada pengalaman dan pembelajaran yang dilakukan dalam pelaksanaan pekerjaannya yang dituntut dalam kecakapan teknis operasional atau teknis administratif di sekolah.

Menarik dibaca