Meninggal, Pengganti Dinul Akbar Disiapkan

oleh

“M. Dinul Akbar dipanggil saat menjalankan tugas kedewanan ke Bali. Beliau merupakan salah satu kader Golkar dan anggota DPRD Padang yang cukup vokal dan dekat dengan masyarakat. Buktinya beliau mampu lolos ke DPRD sampai dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019. Namun masa jabatan keduanya tak diselesaikan, karena Allah terlalu sayang dengannya,” kata Wahyu.

Dijelaskan, prosedurnya, pimpinan DPRD Padang akan melayangkan surat permintaan pemberhentian dengan hormat almarhum M. Dinul Akbar dan mengusulkan nama calon pengantinya kepada Gubernur Sumbar. Setelah itu, baru gubernur mengeluarkan SK pengangkatan PAW anggota DPRD Padang dari Fraksi Golkar.

Menurut Wahyu, setelah berkoordinasi dengan KPU Kota Padang, sesuai urutan perolehan suara pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, setelah M. Dinul Akbar, urutan kedua peraih suara terbanyak adalah Miswar Jambak dengan jumlah 1.500-an suara. “Miswar Jambak merupakan Ketua Harian DPD Golkar Padang yang berdasarkan data KPU memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil III tersebut,” katanya.

Menarik dibaca