Meninggal, Pengganti Dinul Akbar Disiapkan

oleh

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang Wahyu Iramana Putra membenarkan bahwa Fraksi Golkar DPRD Padang sudah mengirimkan permintaan pergantian antar waktu (PAW) M. Dinul Akbar. Usai menerima surat itu, DPD pun merespon dengan melakukan pleno pengurus harian bersama Pimpinan Kecamatan di Dapil III (Kecamatan Lubuk Kilangan, Lubuk Begalung dan Kecamatan Bungus Teluk Kabung).

“Kami sudah melaksanakan pleno usai menerima surat fraksi kemarin. Sorenya saya dan sekretaris DPD Golkar Padang juga sudah melaporkan ke Ketua DPD Golkar Sumbar. Dalam arahannya, Ketua DPD Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim menginstruksikan untuk dilanjutkan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wahyu, Rabu (24/2/2016).

Dalam kesempatan itu, Wahyu menyatakan, sebenarnya, seluruh kader Golkar tidak menginginkan terjadinya musibah atau meninggalnya salah seororang kader yang menjadi anggota dewan. Namun Allah berkehendak lain.

Menarik dibaca