Mengurai Permasalahan Tenurial di KPHL Sijunjung

oleh

Untuk Nagari Padang Laweh akan melakukan pengajuan Hutan Nagari (HN) seluas 371 Ha, yang tahapannya adalah dengan Musyawarah Nagari untuyk mendapatjkanpersetujuan pengajuan HN oleh masyarakat. Proses tahapan pengajuan selanjudnya akandidampingioleh KPHL Sijunjung dan perkumpulan Qbar.

RIYON

Lebih lengkap, baca:

The Public Edisi 13/29 Februari – 6 Maret 2016

Cover Edisi 13 Thn III/28 Februari – 6 Maret 2016




Menarik dibaca