Mengurai Permasalahan Tenurial di KPHL Sijunjung

oleh

Selanjutnya, akan dilakukan ekspose potensi HN Sisawah Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial yang pertamanya akan dikoordinasikan oleh Direktorat PKTHA. Dengan melibatkan Wali Nagari dan KAN Sisawah, KPHL Model Sijunjung, IMN dan perkumpulan Qbar. Untuk proses percepatan penetapoan HN Sisawah akan mendapatkan pendampingan oleh KPHL Sijunjung dan Qbar.

Terkait pembangunan jalan dan wilayah Jorong Sibolin yang berada didalam kawasan HP akan disusun tata kjelolanya dalam Rencana Kerja Hutan Nagari (RKHN) an realisasinya menggu SK Penetapan Areal Kerja ( PAK)dan SK HAK Pengelolaan HN. Perkumpulan Qbar akan memfasilitasi Nagari Sisawah yang pembiayaannya akan dibahas lebih lanjut.

Untuk Nagari Tanjuang Labuah akan dilakukan percepatan penetapan HKm akan berbagai langkah. Seperti, Kepala KPHL Sijunjung akan berkoordinasi debngan Dishut Kab Sijunjung dan Dishut Prov Sumbar, untuk mendorong terbitnya SK. PHKm. Selanjutnya, KPHL Sijunjung dan perkumpulan Qbar akan memfasilitasi pertemuan Nagari Tanjuang Labuh dengan Dishut Kab Sijunjung dan Dishut Prov Sumbar pada 3 Maret 2016. Juga, perkumpulan Qbarakjan memvasilitasi Nagari Tanjuang labuh dalam melakukan pemetaan wilayah NagariTanjuang labuh, untuk pembiayaan akan dibahas lebih lanjut.

Menarik dibaca