Nagari Tanjung Lolo juga ada pemasalahan yang mengemuka, seperti sawah dan kebun dalam kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Suaka Alam Wisata (HSAW) Pangian. Termasuk, rencana pembangunan irigasi dalam kawasan HL. Dan rencana pembangunan akses jalan di kawasan HSAAW Pangaian 1.
Melalui dialog semua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan. Dengan ketentuan Nagari Sisawah, diperlukan persiapan penetapan Hutan Nagari seluas 6000 Ha. Selain itu, akan dilakukan berbagai langkah, diantaranya, Direktorat PKTHA.KLH, Kakan berkoordinasi dengan Direktorat penyiapan keamanan pendataan sosial untuk mengeluarkan SKP penetapan areal Kerja (PAK).
Selanjutnya, akan dilakukan ekspose potensi HN Sisawah Direktorat Bina Usaha Perhutanan Sosial yang pertamanya akan dikoordinasikan oleh Direktorat PKTHA. Dengan melibatkan Wali Nagari dan KAN Sisawah, KPHL Model Sijunjung, IMN dan perkumpulan Qbar. Untuk proses percepatan penetapoan HN Sisawah akan mendapatkan pendampingan oleh KPHL Sijunjung dan Qbar.
Terkait pembangunan jalan dan wilayah Jorong Sibolin yang berada didalam kawasan HP akan disusun tata kjelolanya dalam Rencana Kerja Hutan Nagari (RKHN) an realisasinya menggu SK Penetapan Areal Kerja ( PAK)dan SK HAK Pengelolaan HN. Perkumpulan Qbar akan memfasilitasi Nagari Sisawah yang pembiayaannya akan dibahas lebih lanjut.