Termasuk menyangkut tatanan pemasangan pipa air bersih maupun pemasangan kabel jaringan komunikasi harus sesuai aturan tata ruang dalam tanah, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari tidak akan terjadi.
Masalah tata ruang dalam tanah harus dianggarkan oleh pemerintah oleh institusi terkait yang membidangi bidang ini, dengan suatu perencanaan dan regulasi yang betul-betul matang.
Lebih lengkap, baca versi cetak: