Mengurai Masalah Tata Ruang Perkotaan

oleh

Oleh: RIYON

Peran Badan Perencanaan Pembangunan Nasionas (Bappenas) dan Badan Permbangunan Daerah (Bappeda) dalam penyusunan RPJMD termasuk didalamnya Tata Ruang, memang harus diingatkan pemahaman kebutuhan antara tata ruang di permukaan tanah dan tata ruang di dalam tanah. Selama ini dari hasil dari pemantauan dan investigasi di lapangan terindikasikan terabaikan/mandul. Pasalnya, kita bisa melihat pemasangan galian telpon bawah tanah sering terjadi tumpang tindih dengan pemasangan perpipaan sarana dan prasarana air bersih.

Pemasangan kabel telekomunikasi (telpon) kadangkala tidak sampai 6 bulan sudah digali lagi, entah untuk penambahan jaringannya. Ini berarti kurang memahami dalam pra perencanaan dan menuai dugaan kurang profesional. Sama halnya pemasangan pipa untuk air bersih, pipa baik yang dari besi maupun pralon dimasukkan dalam saluran drainase/polongan. Imbasnya air drainasi pun tersumbat yang lebih buruk terjadinya banjir diperkotaan, sehingga dikota besar menjadi permasalahan Dinas Tata Air Perkotaan.

Tata ruang dalam tanah perlu diwujudkan karena ini merupakan sesuatu kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi, demi keselamatan dan tidak menambah permasalahan bagi warga masyarakat perkotaan. Dampak tata ruang dalam tanah memperkecil permasalahan banjir, tersumbatnya drainase dan perlu diperbanyak biopori. Jadi jangan dianggap sepele perantata ruang dalam tanah.

Menarik dibaca