Mengundurkan Diri, Ini Aturan Yang Dilanggar Persib Bandung

oleh

Klub yang mengundurkan diri setelah dimulainya Liga 1, berlaku hal-hal sebagai berikut: a). seluruh Pertandingan yang telah dijalankan dibatalkan dan dinyatakan tidak sah. Seluruh nilai dan gol yang terjadi dalam Pertandingan tersebut tidak akan dihitung dalam hal menentukan klasemen akhir dan dihilangkan dari klasemen; b). diharuskan membayar biaya kompensasi terhadap kerusakan atau kerugian yang timbul dan dialami oleh Klub lainnya, LIB, sponsor, televisi dan pihak terkait lainnya. Nilai kompensasi akan ditetapkan oleh LIB. c). Dilaporkan ke Komisi Disiplin untuk mendapatkan sanksi tambahan; dan d). mengembalikan seluruh subsidi yang telah diterima.

Ketentuan pasal 12 dan pasal 13 tidak berlaku untuk keadaan force majeure yang diakui oleh LIB.  LIB akan melakukan tindakan yang diperlukan terhadap kondisi yang timbul karena force majeure tersebut pada pasal 13 ayat 3. (SALIH)

Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca