Perubahan-perubahan tersebut menjadi amat penting dilakukan seiring dengan kontinuitas segala kemungkinan yang terjadi berkaitan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi pada tataran lokal, nasional, dan global di masa depan.
Generasi indonesia emas yang diharapkan ke depan adalah generasi yang memiliki otak yang cerdas, punya sikap yang baik serta memiliki keterampilan yang bisa dipakai untuk hidup di tengah-tengah masyarakat, bisa diterima bekerja di dunia usaha dan dunia industri.
Menurut undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya itu dengan baik, seorang guru harus lebih mengembangkan kreatifitasnya dalam mengajar. Pembelajaran yang dilakukannya harus bisa membuat peserta didik senang serta membawa perubahan perilaku peserta didik ke arah yang lebih baik.