Mengajar Konvensional, Tidak Zamannya

oleh

Generasi indonesia emas yang diharapkan ke depan adalah generasi yang memiliki otak yang cerdas, punya sikap yang baik serta memiliki keterampilan yang bisa dipakai untuk hidup di tengah-tengah masyarakat, bisa diterima bekerja di dunia usaha dan dunia industri.

Menurut undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Untuk dapat melaksanakan tugasnya itu dengan baik, seorang guru harus lebih mengembangkan kreatifitasnya dalam mengajar. Pembelajaran yang dilakukannya harus bisa membuat peserta didik senang serta membawa perubahan perilaku peserta didik ke arah yang lebih baik.

Sebuah realita yang sering terjadi, betapa sedihnya kita melihat setelah pengumuman kelulusan dilaksanakan. Peserta didik yang dinyatakan lulus banyak yang melakukan aksi coret-coret baju dan badan, mereka juga melakukan konvoi kendaraan di jalan raya dengan tidak mengindahkan tata tertib lalu lintas.

Inikah kualitas pembelajaran kita yang menurut pendapat beberapa ahli pendidikan dapat memanusiakan manusia dan merubah tingkah laku itu. Dari segi kognitif mereka bagus, sementara dari segi afektif masih perlu penyempurnaan.
Kedepan, dalam implementasi kurikulum 2013 tentu hal ini tidak bisa lagi dibiarkan. Peran seorang guru dalam memproses sebuah pembelajaran untuk membentuk kompetensi spiritual dan sosial perlu ditingkatkan. Guru yang berkualitaslah yang akan dapat mewujudkan semua ini melalui pencontohan nilai-nilai karakter yang dilakukannya.

Menarik dibaca