Oleh : Saribulih
Lebih 15 tahun berlalu, tatkala SMA/SMK masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten /kota. Semua adem ayem, mengikuti aturan. Dalam arti, pihak minoritas menerima apa adanya telah digariskan mayoritas.
Memang, tak ada yang mesti diributkan. Jilbab tidak akan merubah akidah atau keyakinan seseorang. Jilbab, hanyalah pakaian yang menutup aurat perempuan. Agar, pihak lelaki tidak jelalatan.
Secara langsung menutup tubuh secara utuh (bagi yang alergi istilah jilbab), justru akan menyelamatkan diri dari tindakan pelecehan seksual. Betapa sopannya mereka yang berjilbab. Karena, tidak ada aurat yang bisa dipertontonkan. Betapa, anggunnya mereka yang berjilbab, karena memunculkan pandangan dengan syahwat.
Bukankah, semua agama melarang adanya perzinahan, apalagi pemerkosaan. Tanpa adanya tubuh sensual akan diyakini tak bakalan ada pemerkosaan. Begitu, juga dengan perzinaan akan berkurang lantaran tak ada rangsangan awal dari pandangan. Jadi, untuk apa meributkan jilbab.
Bahkan, sebagaimana dilansir republika, Alumni SMKN 2 Padang, Delima Febria Hutabarat, mengaku heran isu aturan menggunakan jilbab sekarang dipertentangan. Delima yang merupakan seorang non-Muslim merasa selama sekolah di SMKN 2 Padang sejak 2008 – 2011 merasa tidak pernah ada perbedaan.