Oleh : Fitra Yenti (Pengawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab.Tanah Datar)
Citra guru mata pelajaran agama di sebuah sekolah, khususnya Guru Pendidikan Agama Islam di mata sebagian masyarakat masih belum terlalu menggembirakan.
Mereka masih sering dipandang sebelah mata, bahkan dianggap tidak “sekasta” dengan guru-guru mata pelajaran umum lainnya.
Guru agama dianggap hanya menguasai persoalan-persoalan agama dalam arti sempit. Sementara untuk persoalan keduniawian, guru agama dipandang tidak kompeten. Karena itu peran dan kesempatan yang diberikan kepada guru agama juga cenderung terbatas.
Dengan citra dan pandangan yang salah terhadap guru agama, maka tidak jarang pula mereka merasa dilecehkan oleh orang-orang tertentu. Lebih ironis lagi yang melecehkan mereka justru terkadang orang-orang yang juga bergerak dala bidang pendidikan.
Padahal bila dicermati, guru agama memainkan peranan yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, apalagi dalam implementasi kurikulum 2013. Guru agama memainkan peran penting dalam membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia sebagai bagian dari tujuan pendidikan nasional.
Guru agama tidak hanya dituntut untuk melakukan transfer of knowledge, tapi juga harus melakukan transfer of values. Karena itu, guru agama harus benar-benar mendidik di samping mengajar. Guru agama juga harus menjadi teladan (uswatun hasanah) yang bisa ditiru dan digugu oleh peserta didik.