Penjagaan di perbatasan dan pintu masuk Sumbar dari darat, laut dan udara akan diperpanjang sampai Tanggal 28 Juni 2020.
“Ketika Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 , pastikan para pelakunya negatif Covid-19, seperti pariwisata, pasar, pendidikan, dan seluruh bidang lainnya,” sebut Gubernur.
Ditegaskannya,para kepala daerah diminta menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat terbawah. Karena keterlibatan RW dan RT sangat dibutuhkan agar menyiapkan diri masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam menjalani tatanan kehidupan baru produktif dan aman Covid-19 Ini. Apalagi, saat ini poin kesadaran masyarakat baru 25%. “Untuk itu, diminta kepada bupati/wako membentuk aturan tegas dalam membentuk masyarakat yang disiplin Protokol Kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Sementara itu,, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Dr. dr. Andani Eka Putra, M.Sc menyebutkan, Kasus positif PDP di Sumbar sangat rendah, namun ODP dan OTG positif yang banyak. Jumlah pemeriksaan di Sumbar sampai saat ini 0,43% dari jumlah penduduk, sedangkan data nasional jumlah pemeriksaan baru pada angka 0,084%. Pemeriksaan di Sumbar hampir menyerupai pemeriksaan di Korea Selatan.