Melirik Perusda Kinantan

oleh

Di sinilah yang harus dibenahi direstorasi, sistemharus diperbaiki  tata kelola divisi unit usaha Perusda Kinantan baik makerting dan menejemennya. Perusda Kinantan kedepan bukan hanya sekedar pelangkap BUPD tetapi betl-betul membuahkan hasil positif bagi Pemkab ijunjung. Perusda Kinantan harus bangkit, jangan lesu-lesu darah tak tampak keliatnya.Inilah yang harus dikerjakan dipundak  Badan Pengawas atau Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sesdakab Sijunjung.

Dikaitkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, tentang keberadaan Badan Pengawas (BP) , itu tidak ada yang namanya Sekkretariat BP. BUMD .Dikaitkan dengan Perusda Kinantan Kab Sijunjung dan dikaitkan lagi  sesuai pada Pasal 23  Perda Nomor 4 tahun 2013 harus ada peyelarasan  sebagai berikut 1). Badan Pengawas (BP) paling banyak 3 orang, seseorang dipilih menjadi Ketua merangkap anggota. Masa  jabatan BP juga 3 tahun  secara aturan dari internal Pemkab Sijunjung 2 orang lainnya dari profesional ,  publik/masyarakat yang punya kecakapan/kemampuan kopetensi dalam baik makerting atau menejemen dalam salah satu pengembangan unit badan usaha  milik pemerintah.

Di tahun 2018 setelah proses akhir siapa yang lolos menduduki jabatan Direksi dengan 3 Direktur itu,sudah saatnya mari kita berbenah wujudkan langkah kopetensi dari tujuan BUMD membuat unit usaha, tahun berganti hendaknya semakin progresif dan bisa memberikan kontribusi terhadap Peingkatan  Pendapatan Asli Daerah dari sektor unit usaha BUMD tersebut secara merata dalam Divisi Perusda Kinantan . Perlunya restorasi secara frontal, kalau memang tetap keberadaannya dipertahankan.Setidak-tidaknya kedepan  tak tertutup kemungkinan andaikata seseorang  Dirut Perusda siapapanhabis masa jabatannya tanpa diperpanjang,  tentu berita acara aset harus diserahkan kepada BP dan ketika jabatan sudah sirna/menjadi mantan  kalau ada yang masih alasannya meminjam aset seperti taroklah mobil operasional Perusda Kinantan, ya harus dikembalikan kepada empunya. Kalau dengan kata lain dugaannya istilah pijmam mobilnya ,tentu ada limitnya tidak mungkin pinjam selama hampir 3 bulan.Mobil itu juga perlu untuk operasional Perusda Kinantan.

Menarik dibaca