Sementara Divisi Hotel Bukik Gadang yang sudah ada orangnya sebagai Menejer hotel harus dilengkapi Bidang Umum dan Administrasi serta Bidang Jasa Pemasaran, termasuk SPBU Kinantan. Sehingga sangat jelas disamping terstruktur pengelolaan makerting dan menejemennya sudah melangkah ke profesionalisme.
Tidak ada lagi seperti SPBU Kinantan tidak jelas stuktur organisasinya, siapa Menejernya siapa yang diberikan amanah Bidang Umum dan Administrasi serta Bidang Jasa dan Produksi.Formatnya termasuk setiap pergantian jabatan Direksi yang pertiga tahun tersebut harus terpenuhi 3 komponen yaitu Dirut Dir Bidang Umum dan Admin , Dir Jasa dan Produksi,ini memang sesuai aturan dalam Perda Nomor 4 tahun 2013 lalu.
Dengan posisi sekarang boleh dikatakan lemah keberadaan Perusda Kinantan, bagaimana kalau Perusda Kinantan tak punya Sekretariat. Untuk kegiatan cuma numpang di Hotel Bukik Gadang dan kalau jabatan Dirut tidak perah melakukan rapatkan barusan dengan kedua Divisi unit usahanya, lalu muncullah mis komunikasi. Bisa ditebak imbasnya ketika tutup tahun anggaran sang Dirut pada pelaporan /pengauditan masalah keuangan, dari mana sumber kajian kelogikaan apa bahannya dan mulai dari mana, tentu akan menambah permasalahan baru.