Didalam kegiatan Perusda Kinantan ada 2 unit usaha sebagai Divisi Hotel Bukik Gadang dan SPBU Perusda Kinantan. Divisi Hotel Bukik Gadang tampaknya agak terstruktur. Ada Menejer Hotel Pia, sementara Divisi SPBU tidak jelas sama sekali. Semua dihandel oleh sang bendaharawan baik Bidang Umum dan Administrasi serta Bidang Jasa dan Produksi.
Disinilah yang perlu perbaikan sistem sebab dalam mekanisme yang benar. Seharusnya setiap unit usaha/divisi Perusda Kinantan terstruktur harus ada Kantror Sekretariat Perusda Kinantan termasuk terpenuhinya Direktur Bidang Umum dan Administradsi serta Direktur Jasa dan Produksi.
Dalam menjalankan tugas Dirut harus bekerjasama dengan Direktur Bidang Umum dan Administrasi serta Direktur Jasa dan Produksi. Sementara dalam Divisi Hotel Bukik Gadang maupun SPBU Kinantan sebagai atasannya adalah ya ketiga direktur tadi sesuai tupoksi selalu berkoordinasi dan setiap bulan. Setidaknya melakukan pertemuan dan mengevaluasi kinerjana.
Sementara Divisi Hotel Bukik Gadang yang sudah ada orangnya sebagai Menejer hotel harus dilengkapi Bidang Umum dan Administrasi serta Bidang Jasa Pemasaran, termasuk SPBU Kinantan. Sehingga sangat jelas disamping terstruktur pengelolaan makerting dan menejemennya sudah melangkah ke profesionalisme.