Melirik Paru Sebagai Biodiversity Senter

oleh

Paru memang spesifik keistimewaan dengan keberadaan Hutan Nagari Paru, dulunya Rimbo Larangan yang diikat dengan kekuatan Pernag tahun 2001.

Ketua Kelompok Petani Peduli Hutan Paru Dt.Rj.Lelo (70) mengatakan masih ada pelintasan harimau. Hutan di Mudik Paru yang luasnya 2000 ha masih ada kayu berdiri kokoh diameter mencapai 3 m lebih.

Di daerah hutan Mandi Angin yang luasnya 2500 ha dilalui jalan Kabupaten Aia Angek – Paru sudah aspal beton kanan kiri pepohonn besar,.

“Ya bisa dibuat beberapa unit rumah pohon sebagai post para adventur hunting ke Hutan Nagari Paru tersebut.Tidak cuma itu hak-hal yang belum tersentuh termasuk lebih dari 20 ngalau/goa dan ada ngalau Sikumbu yang panjangnya 12 km sampai ke Nagari Durian Gadang.

Kalau masalah kehati masih ada ditemukan daun yang seperti kain tak mudah cabik,seperti uang Rp 1000 ,- gambar Soekarno dulu. Daun ini andaikata harimau sakit atau luka itulah obatnya.Belum lagi cerita tentah Black Phantera ( harimau hitam) yang sangat mesterius masih ada termasuk Orang Gadang Dirimbo.Kalau di Siberia itu manusia Zeety.

Mantan Wali Nagari Paru Iskandar sudah 2 kali bertemu ketika pulang malam dari Muaro Sijunjung ke Paru sekitar jam 01.30 Wib Sebarannya areal kawasan orang gadang di rimbo tersebut kawasan hutan di Aia Angek,Paru sampai ke Rinbo Lisun derah Mangnti Kec. Sumpur Kudus -tutur Dt.Rj.Lelo Jumat (14/7/2019) lalu.