Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan. Pembangunan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan agar mereka lebih profesional.
Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Kualitas pendidikan yang baik dapat dilihat dari segi proses dan hasil. Proses belajar mengajar merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan di sekolah (Umaedi, 2008).
Proses yang dimaksud adalah proses pembelajaran, menyangkut prilaku kegiatan, ketekunan dan kerajinan seorang dalam belajar. Kegiatan tersebut berupa kegiatan jasmani maupun mental intelektual. Dari proses belajar mengajar itu diharapkan terjadi perubahan-perubahan yang terjadi dan itulah yang dinamakan hasil belajar.
Dalam mengembangkan kemampuan siswa, pendidik harus mampu mengelola proses pembelajaran dengan baik dan menghasilkan output yang baik pula. Proses pembelajaran yang baik memiliki fungsi dan tujuan untuk mengaktifkan siswa di dalam kelas. Sedangkan dikatakan berhasil apabila proses belajar mengajar di kelas dapat meningkatkan pemahaman, sikap dan keterampilan siswa.