“Warga ini warga Padang, bekerja sebagai pedagang, tinggal di Kelurahan Batang Kabung Ganting, Kecamatan Koto Tangah. Kami turut prihatin karena ia warga kurang mampu dan kabarnya tak punya keluarga dan kerabat di Padang,” ujarnya.
Pejabat Pemberi Informasi Daerah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil, Gustavianof, pada wartawan mengatakan, pasien tersebut dinyatakan positif mengidap Covid-19 beberapa hari yang lalu.
Setelah dirawat beberapa hari di RSUP M. Djamil, pasien meninggal dunia pada Rabu (15/4/2020) sekitar 15.00 WIB.
Jenazah dikeluarkan dari rumah sakit sekitar 11.00 WIB untuk dibawa ke kampung halamannya di Lubuk Poniang, Nagari Talu, Kecamatan Talamau, Pasaman Barat, kurang lebih 200 kilometer dari Padang.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumbar juga telah mengadakan pertemuan dengan warga yang menolak jenazah di kantor Camat Bungus, Kamis (16/4/2020).
Tim memberikan sosialisasi kepada warga tentang prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19, sehingga warga kemudian paham dan berjanji tidak menolak jenazah lagi.
Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan virus corona, Achmad Yurianto, sebelumnya meminta masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah virus corona. Yurianto mengajak masyarakat memberikan teladan nilai-nilai kemanusiaan di tengah wabah virus corona.