Mayat Positif Corona Terlantar, Ditolak Warga Bungus Terpaksa Dikubur di Pasaman Barat

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Jenazah pasien meninggal karena virus corona berinisial A (62 tahun) ditolak sejumlah warga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (15/4/2020).

Dampak, mayat A jadi terlantar dan baru dimakamkan di kampung halamannya, Kabupaten Pasaman Barat keesokan harinya, Kamis (16/4/2020).

Camat Bungus Teluk Kabung, M. Latif, mengatakan, penolakan terjadi ketika petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Padang hendak menggali kuburan di TPU Bungus.

Mengetahui yang akan dikuburkan pasien positif corona, sejumlah warga merasa khawatir karena takut jenazah pasien covid-19 menularkan virus.


Artikel Lainnya

loading…


“Mereka menolak karena kurang memahami sosialisasi yang pernah kami berikan. Dulu kami mensosialisasikan kepada masyarakat Bungus bahwa jenazah pasien Covid-19 tidak akan menularkan virus karena dikuburkan dengan prosedur Kementerian Kesehatan dan WHO. Namun, karena jarak sosialisasi dengan kasus pertama pemakaman jenazah pasien Covid-19 agak lama, mungkin mereka kurang paham,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa tanah TPU Bungus merupakan milik Pemerintah Kota Padang di bawah pengawasan Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Petugas membawa jenazah ke TPU Bungus karena TPU Air Dingin dan TPU Tunggul Itam penuh.

Menarik dibaca