“Di Kabupaten Sijunjung untuk seluruh nagari tahun 2017, berjumlah Rp113,707 milyar, terdiri dari, a. Dana alokasi nagari sebesar Rp57,444 milyar, b. Dana bagi hasil pajak/retribusi daerah Rp3,421 milyar, dan c. Dana desa dari APBN Rp51,629 milyar. Rata-rata pernagari Rp1,5 milyar sampai dengan Rp2,7 milyar pernagari. Jumlah tersebut naik dari tahun 2016, yang berjumlah Rp101,664 milyar ,”Jelas Arival Boy.
Selanjutnya dihadapan Tim penilai lomba nagari dan Kelurahan berprestasi tingkat Provinsi Sumatera Barat, Ketua DPRD setempat, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Ketua Pengadilan Agama Sijunjung Sekdakab para Asisten, Staf Ahli, Kabag di lingkungan Pemkab dan Pimpinan OPD, Ketua TP-PKK Kabupaten, Para Camat dan Wali Nagari se-Kab Sijunjung serta undangan lainnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Sijunjung tersebut menyebutkan bahwa, Salah satu keistimewaan yang dimiliki Nagari Muaro adalah kehidupan masyarakatnya yang rukun dan damai yang berlandaskan adat bersandi sarak, sarak basandi kitabullah, yang sampai saat ini masih dilestarikan dan dijaga terbukti dengan adanya kawasan perkampungan adat dalam pelestarian budaya lokal, dan adanya kunjungan wisata religius baik dari luar maupun dalam provinsi.