Mati Suri, 43 Koperasi di Pasbar Dibubarkan

oleh

Spiritsumbar.com | Simpang Empat – Kepala dinas Koperasi, UKM dan Industri Perdagangan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan sebanyak 43 koperasi di Pasaman Barat pada tahun 2016 hingga 2017 di bubarkan.
Artikel Lainnya

loading…


Hal itu dikatakannya saat  memperingati HUT koperasi ke 70 tingkat Kabupaten Pasbar di Balairung  rumah dinas Bupati Pasaman Barat, Rabu (3/82017).

” Menteri koperasi dan UKM RI  membubarkan  43 koperasi tersebut, karena tidak melakukan  RAT setahun sekali dan keuangan tidak sehat dan tidak aktif,” ujar Ali Zamar.

Koperasi tersebut tambah Ali Zamar, diantaranya bergerak di berbagai bidang usaha yakni koperasi perkebunan, simpan pinjam, koperasi karyawan. Selebihnya masih dalam kategori koperasi aktif walau masih ada keterlambatan dalam pelaksanaan RAT.

“Untuk koperasi yang masih bertahan hingga saat ini,berdasarkan data yang ada mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 47.745 orang. Terdiri dari 47.113 orang anggota, 41 orang maneger dan 591 orang karyawan,” terang Ali.

Sementara, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Pasbar Fahrurazi mengatakan,Gerakan Koperasi di Pasaman Barat mesti kuat. Indikator koperasi kuat yakni aktif, sehat, berkualitas dan usaha berkembang pesat untuk menjamin pemerataan ekonomi dan terwujudnya keadilan sosial. (Afratama)
Editor : Saribulih

Menarik dibaca