Meskipun DPRD bukan perwakilan pemerintah pusat di daerah, namun DPRD merupakan perwakilan rakyat didaerahnya. Sehingga memang sebuah keniscayaan untuk bisa memperjuangkan melalui mekanisme yang telah ditentukan undang-undang.
“DPRD bukan wakil pemerintah pusat di daerah. Namun wakil rakyat dan harus meneruskan perjuangan rakyat,” ulasnya lagi.
DPRD Sumbar tidak pernah lalai dalam menampung aspirasi masyarakat, meskipun mereka selalu dihujat. Konsekuensi ini tetap diterima, dengan bukti membuat surat pada Presiden Republik Indonesia berdasarkan aspirasi masyarakat.(Rel)
>>> Selanjutnya : Ini Video Pernyataan Kapolres Padang, Demo Bakal Berujung Rusuh
Tip & Trik
loading…