“Jumlah tersebut merupakan kontribusi yang tidak signifikan untuk daerah dan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, mengatakan bahwa pertemuan dengan perangkat nagari Selingkar Danau Singkarak akan ditindaklanjuti dengan Komisi atau dewan yang bersangkutan.
Dia menyebutkan, aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut. Jika aspirasi tersebut merupakan kewenangan pemerintahan daerah provinsi, maka akan dibicarakan bersama Pemprov Sumbar.