Masyarakat Selingkar Danau Singkarak Datangi DPRD Sumbar, Tolak Kehadiran PLTS

oleh

“Pihak pengelola Danau Singkarak akan membangun PLTS. Dengan adanya PLTS, nantinya akan mengganggu perkembangan biota danau dan menyulitkan masyarakat nelayan untuk mencari ikan,” katanya.

Jasman mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat sudah kesulitan mencari ikan akibat adanya perubahan aturan. Jika kondisi tersebut terus berlangsung, akan menambah angka kemiskinan. Tidak hanya persoalan ekosistem, sampah pun juga harus menjadi perhatian seluruh pihak. “Jika ada PLTS, nanti sampah akan menumpuk di bawah panel-panel pembangkit listrik tersebut,” katanya.

Di sisi lain, masyarakat Selingkar Danau Maninjau juga mengeluhkan tentang persentase pembagian Pajak Air Permukaan (PAP) yang berkurang setelah diberlakukannya Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Pajak Daerah.

Dengan berlakunya regulasi tersebut, PAP yang diterima untuk nagari Selingkar Danau Singkarak berkurang menjadi 25 persen, sebelumnya 65 persen jika ditambah dengan Daerah Aliran Sungai (DAS). Persoalan lain yang harus menjadi perhatian Pemprov adalah, CSR PLTA Singkarak untuk nagari hanya satu kali setiap tiga tahun.

Menarik dibaca