Masyarakat Kritik Pengerjaan Jalan Pantai Mapaddegat

oleh

“Tidak ada penggunaan pasir laut untuk pekerjaan ini. Termasuk untuk timbunan bahu jalan,” ucapnya.

Lanjut Kadis PUPR, sebelumnya,itu awalnya memang terdapat aktifitas penggalian di area tersebut. Sehingga pihak proyek melakukan penimbunan kembali galian tersebut.

“Itu hanya menutupi pekerjaan mereka yang sudah terlanjur digali. Artinya, itu bukan bahu jalan.” tambahnya.

Dia juga mengatakan, Kedepan, pihaknya akan mencari solusi untuk mengatasi resiko ancaman abrasi di lokasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Tuapeijat, Pusuibiat T Oinan saat ditemui wartawan mengatakan, bahwa Ia menerima informasi penimbunan itu di luar kegiatan pengerjaan jalan.

“Jadi kegiatan penggalian itu hanya inisiatif mereka saja yang rencananya akan membuat DAM di lokasi itu. Namun, mengenai hal itu, pihak PUPR menjelaskan tidak ada dalam RAB” ujarnya.

Diketahui, penanganan Longsegment (Peningkatan/Rekonstruksi jalan) atau Penguatan Destinasi Pariwisata Prioritas tahun anggaran 2023. Mapaddegat-Dermaga itu, akan memakan biaya sebesar Rp11,3 miliar yang bersumber dari DAK. (Sabarial)

Menarik dibaca