Masyarakat Cemas, Sekdaprov Sumbar : Tidak Ada Pungutan untuk Jabatan dan Penerimaan CPNS

oleh

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) selama ini taat aturan dalam penetapan atau mutasi jabatan. Dimulai dari pemilihan Sekda melalui proses lelang hingga pelantikan terhadap 9 pejabat teras di Pemprov Sumbar.

Terbaru Pemprov Sumbar membuka seleksi terbuka bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada tiga instansi. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar. Termasuk juga mutasi, rotasi dan promosi serta penyegaran terhadap berbagai eselon III dan eselon IV. (doa/MMC).

Menarik dibaca