Padang, SPIRITSUMBAR.com – Masyarakat adat Nagari Aia Gadang Kabupaten Pasaman Barat, mendatangi DPRD Sumatera Barat (Sumbar).
Mereka datang untuk menyampaikan aspirasi terkait salah satu perusahaan sawit tidak penuhi janji perihal lahan. Masyarakat meminta perusahaan merealisasikan kesepakatan terkait lahan yang dilakukan sejak awal. Puluhan masyarakat Aia Gadang tersebut diterima Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat Mochlasin serta anggota Syamsul Bahri.
Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Aia Gadang, Sawalman Datuak Lauik Api mengatakan, masyarakat adat setempat menyerahkan tanah kepada pihak perusahaan tahun 1990. Saat penyerahan disepakati, pihak perusahaan membangun kebun untuk masyarakat setempat minimal 10 persen dari total luas HGU. Namun, hingga saat ini janji yang telah disepakati belum terealisasi.
Ia berharap, DPRD Sumbar dapat menyelesaikan persoalan konflik agraria yang saat ini dihadapi masyarakat.
“Perusahaan waktu itu berjanji akan membangun perkebunan untuk masyarakat minimal 10 persen dari HGU, namun sampai saat ini, dari semenjak tahun 90 tidak juga terealisasi, maka kani berharap DPRD Sumbar dapat membantu memfasilitasi dalam penyelesaian masalah ini,” terang Salaman Dt. Lauaik Api.