Sedangkan di RT 11, lanjut Syahdanur, dari 10 bangunan/rumah yang ada, sebanyak empat rumah bersertifikat Tanah Datar dan enam bangunan/rumah belum bersertifikat. Sementara untuk penduduknya, sembilan keluarga bersatus masyarakat Padang Panjang dan satu keluarga berstatus warga Tanah Datar.
“Untuk RT 13 kami menemukan lima rumah bersertifikat Padang Panjang, dan 27 rumah bersertifikat Tanah Datar. Sedangkan 11 rumah lainnya belum bersertifikat. Ditambah satu bangunan yang merupakan Puskesmas Pembantu (Pustu) milik Pemko Padang Panjang. Sedangkan untuk data masyarakatnya, kami menemukan 41 masyarakat berstatus masyarakat Padang Panjang, satu keluarga bertatus warga Tanah Datar dan satu keluarga berstatus warga Palembang,” ungkap Syahdanur.
Terpisah, Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, BBA tetap berkomitmen menyelesaikan persoalan tapal batas ini dengan sebaik-baiknya. Dikatakan Fadly, setelah TPBD Padang Panjang dan Pansus DPRD melakukan pendataan, klarifikasi dan investigasi data, pihaknya akan duduk bersama dan mengupayakan keputusan terbaik untuk masyarakat.
“Setelah seluruh data tervalidasi dengan baik, kami akan kembali duduk bersama dengan Pemkab Tanah Datar untuk berdiskusi dan mengambil langkah terbaik agar permasalahan tapal batas daerah ini dapat diselesaikan dengan baik serta merujuk kepada data-data yang dihimpun di lapangan,” tuturnya seraya mengimbau warga agar tidak termakan berita hoax mengenai tapal batas ini. (*)