Menurut Tanti, didamping tim verifikator Reza dan Anggi, partisipasi badan publik pada Monev KI 2023 ini sebesar 89 persen (378 badan publik) dari jumlah 426 badan publik yang pada 10 kategori.
“Berikut kami juga sampaikan badan publik yang tidak melakukan validasi sebanyak 24 badan publik dalam aplikasi e-monev, dan 24 badan publik yang telah melakukan validasi namun tidak mengisi kuesioner. Sehingga total yang tidak mengisi kuesioner sebanyak 48 badan publik,” tutur Tanti.
Ini sebaran badan publik tak isi kuesioner mandiri disebar KI Sumbar :
1. Instansi Vertikal (10 badan publik).
2. BUMD/BumDes/BumNag (9 badan publik).
3. Perguruan Tinggi (8 badan publik).
4. Pemerintah Nagari (9 badan publik).
5. Sekolah Pendidikan Menengah (SMA/SMK/MA) 12 badan publiknext
OPD Pemprov Luar Biasa
Untuk Monev 2023 ini ada kategori luar biasa didapat KI Sumbar, yakni kategori OPD Pemprov Sumbar.
“Seluruh OPD mengisi kuisioner dan memvalidasi, ini pertama sepanjang program Monev KI Sumbar sejak 2015,” ujar Tanti.
Berikut kategori badan publik yang melakukan Validasi dan Pengisian Kuesioner 100 persen sebagai berikut :
1. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar
2. Pemerintah Kabupaten Kota
3. Lembaga Yudikatif (Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri se-Sumbar)