Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Tahun 2023 ini, Komisi Informasi (KI) Sumbar masih menemukan badan publik di Sumbar yang tidak mengisi kuisioner keterbukaan informasi publik (KIP).
Penjelasan ini diungkapkan Ketua Monev KI Sumbar yang juga Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari kepada wartawan di Padang, Sabtu (7/10/2023).
“Meski masih ada, tapi dibandingkan Monev 2022, tahun ini jauh menyusutnya,” ujar Tanti.
Selain itu, sebut Tanti, animo badan publik minta dinilai KI Sumbar sangat luar biasa
“Terimakasih dan kami sampaikan apresiasi tak ternilai kepada pimpinan badan publik yang telah melakukan pengisian kuesioner dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 yang dilaksanakan Komisi Informasi Sumbar,” ujar Tanti Endang Lestari lagi.
Bahkan kini, lanjutnya, tim verifikasi kuesioner dan penilaian website badan publik sedang berlangsung.
“Kini tim melakukan pencocokan data dukung yang dilampirkan di aplikasi e-Monev. Untuk selanjutnya dilaksanakan tahapan verifikasi faktual ke badan publik yang diperkirakan dimulai pada 16 Oktober 2023. Untuk teknis kegiatan akan kami sampaikan lebih lanjut ke badan publik yang terverifikasi,” ucap Tanti.
Verifikasi faktual, kata Tanti, akan dilakukan terhadap badan publik yang memiliki point nilai 50 persen dalam tahapan 1 dan tahapan 2 atau 10 nilai tertinggi badan publik per kategorinya, yang akan di umumkan segera