Mereka harus menjadikan masa reses, sebagai momen untuk menyerap aspirasi rakyat untuk disuarakan. “Aspirasi masyarakat, benar-benar dijalankan sebagai bentuk pelayanan dan pembelajaran politik Aggota Dewan kepada rakyatnya,” ujarnya.
Karena, jumlah dana negara yang cukup besar untuk pelaksanaan reses Anggota Dewan perlu dipertanggungjawabkan secara transparan. Masa reses, bukan seremonial,Pencitraan atau silaturahmi biasa antara rakyat dan wakilnya,” ungkapnya.(Salih)