Spiritsumbar.com, Padang – Sebanyak 39 orang dari 45 anggota DPRD Padang melaksanakan reses ke daerah pemilihan masing-masing untuk menampung aspirasi masyarakat yang dimulai sejak 22 hingga 26 November 2017.
Sekretaris DPRD Padang Syahrul mengatakan dalam masa reses III tahun 2017 ini dari 39 orang yang mengambil reses itu termasuk empat unsur pimpinan. Sementara, 6 anggota dewan lagi belum mengambil resesnya.
Dia mengatakan sesuai pagu anggaran untuk 45 anggota dewan dialokasikan lebih kurang Rp600 juta di reses III ini. “Untuk satu tahun anggaran reses, dialokasikan Rp1,8 Miliar,” ujarnya, Jumat 24 November 2017.
Anggota dewan yang ikut reses, nantinya harus mempertanggung jawabkan melalui laporan. “Dan bagi yang tidak menjalani reses, wajib mengembalikan uang reses ke kas daerah,” katanya.
Kabag Humas DPRD Kota Padang Ermanto menjelaskan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Banmus, yakni pada 22 – 26 November 2017. Apa yang digali oleh anggota dewan dari masyarakat melalui reses ini bisa dijadikan rujukan apakah aturan dalam hal ini Perda tetap dijalankan ataukah sebaliknya ada revisi menyesuaikan tata ruang kepentinganya. Dan hasilnya itu, bisa dikomparasi dengan satuan kerja dilingkup eksekutif.