SpiritSumbar.co.id – Setelah terjadinya kekosongan, akhirnya Anton Yondra, SE dilantik sebagai Ketua DPRD Tanah Datar menggantikan Zuldafri Darma yang beberapa waktu lalu mengundurkan diri dari jabatannya dan maju dalam Pilkada Desember 2015 lalu berpasangan dengan Irdinansyah Tarmizi.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji melalui sidang paripurna istimewa DPRD Tanah Datar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Irman, M.Si di gedung DPRD setempat, Kamis (7/04/2016).
Irman dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Anton Yondra sebagai ketua DPRD Tanah Datar berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat nomor 171-254-2016 tanggal 11 Maret 2016 tentang peresmian dan pengangkatan Ketua DPRD Tanah Datar sisa waktu periode 2014-2019.
Irman menambahkan, pelantikan ini sesuai dengan PP No.126 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD. Bahwa calon untuk pengganti pimpinan atau Ketua DPRD yang berhenti diganti tetap dari Partai Golkar sebagai pemenang Pemilu 2014, yaitu salah seorang anggota fraksi partai Golkar. “Surat rekomendasi dari DPD Golkar ditunjuk Saudara Anton Yondra sebagai pengganti Ketua DPRD yang mengundurkan diri dan setelah terbit SK Gubernur maka dilantik hari ini” ujar Irman.