Ini sudah diatur dalam dalam peraturan KPU dalam masa pandemi. Dimana masa atau pendukung atau masa tidak boleh hadir dalam acara debat tersebut.
Yang akan hadir hanya paslon dua orang dan tim kampanye 4 orang. ”
Makanya kita bersama media yang telah ditunjuk untuk melakukan siaran langsung melalui canelnya dan media online serta media sosial facebook dan You Tube,” ujarnya.
Ini merupakan bagian dari kegiatan dan jadwal yang dilakukan oleh KPU dalam penyelanggaraan pemilhan kepala daerah di Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2020 ini. Dan ini merupakan pertimbangan dari masaryakat untuk pemilihannya pada 9 Desember. (eko)
Tip & Trik
loading…