Hal ini sejalan dengan teori perbedaan yang menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan itu mempunyai keunikan sendiri-sendiri yang saling melengkapi, perempuan itu bekerja dengan hati, mempunyai jiwa keibuan yang selalu ingin melindungi anaknya, memberikan kehangatan pada anak-anaknya, dekat dengan alam, kelekatan dalam sisterhood, dan karakter positif lainnya yang berbeda dengan laki-laki,” urai Nevi.
Legislator asal Sumbar ini melanjutkan dalam pandangan Syarak (Syariat Agama Islam) disebutkan ad-dunya mata’un, wa khairu mata’iha al mar’ah as-shalihah artinya perhiasan paling indah adalah perempuan saleh (perempuan yang istiqamah pada peran dan konsekwen dengan citra-nya).
“Risalah Agama mengutamakan pendidikan akhlaq. Sebuah bangsa akan tegak dengan kokoh karena etika moral dan akhlaknya. Etika dan moral itu dibentuk oleh budaya dan ajaran agama. Moral anak bangsa yang rusak, membuat bangsa terkoyak,” tegasnya.
Aktivis perempuan PKS ini mengatakan bahwa rumah tangga sebagai extended family (inti keluarga besar) dalam budaya Minangkabau. Menjaga dan mencetak generasi bermoral. Dengan filosofi yang jelas, Adat bersendi syarak – syarak bersendi Kitabullah.
Kaum perempuan (bundo kanduang, pemilik suku) berperan mendidik, menjaga nikmat Allah. Kaum lelaki (pemilik nasab), membentuk generasi berdisiplin. Kedua peran ini menjadi satu di dalam tatanan pergaulan masyarakat adat, dengan kekerabatan yang kuat.