Majelis Komisioner KI Hadirkan Kabid IKP Kominfo Kota Padang

oleh

“Informasi yang diminta itu benar produk kelurahan tapi untuk pendukung adalah produk badan publik lain dan sifatnya informasi pribadi yang dikecualikan menurut UU, ” ujar Kuasa Hukum Termohon Nawarlis Yunas di persidangan.

Ketua Majelis Nofal Wiska memastikan seluruh elemen pemeriksaan awal sudah terpenuhi. Legali standing para pihak, kompetensi relatif dan absokut komisi informasi dan jangka waktu permohonan informasi hingga pengajuan sengketa informasi publik.

“Sifat mediasi adalah kesepakatan, untuk itu saya minta kata sepakat apakah para pihak setuju dilanjutkan ke mediasi, “ujar Nofal dijawab sepakat oleh pemohon dan termohon. (rilis: ppid-kisb)

Tip & Trik

loading…


 

Menarik dibaca