Masalah kegiatan pembangunan dari dana pokir 2016 tadi ada yang harus setor ke wakil rakyat sekian-sekian persen dari dana pagu. Ini bukan isu galau sudah sampai tedeteksi aparat hukum. Bahkan memo dari wakil rakyat tersebut sudah dikantongi oleh aparat hukum.
Kesimpulannya kita tunggu saja berita dari kawan, segerakah atau lamakah katanya anggota dewan dipanggil Kejaksaan tersebut. Kita tunggu saja.
Mengkritisi kejadian ini kalau dugaannya memang benar itu berarti “Nikmat yang membawa sengsara”, jangan biarkan berlarut-larut. Kita harus sadar, punya anak-punya istri, jangan sampai berurusan di ranah hukum. Karena sebagai warga negara Republik Indonesia siapapun dari penjahat sampai penjabat bahkan wakil rakyat tidak ada yang kebal hukum.
Marilah kita sadar kembali ke fitrah syukuri apa yang ada, jangan terlalu ambisius untuk mendapatkan kekayaan. Allah Subhanawataalla akan marah besar. Jadilah wakil rakyat yang benar-benar demi kepentikan rakyat. Kita mau jujur tidak ada orang yang tak ingin kaya, dan tidak ada orang yang mau miskin berkepanjangan.