Anggota dewan hanya duduk manis tanpa beban. Bahkan munculah dugaan rekanan yang akan diberikan pokir ini dugaannya kental “Nepotisme”.
Artinya begini rekanan entah itu teman dekat, tim suksesnya, entah ini saudaranya berpacu nembuat perusahaan baru bidang jasa konstruksi. Atau kalau tidak pinjam bendera lain untuk mengerjakan pokir tersebut. Pokir-pokir itu dibalik layar berskenario, sudah ada orangnya siapa yang akan mengerjakan pokirnya, langsung kontan-kontan menyampaikan kepada OPD.
Memang diakui OPD mempunyai aturan yang baku setiap aset kegiatan belanja pembangunan walaupun sesuai prosedural dengan mekanisme dari OPD, masih ada dugaan intervensi yang nama wakil rakyat tak bisa dipungkiri ada.
Sementara pihak OPD tak bisa berbuat apa-apa diotak-atik skenarionya pelaksanaannya pokir harus begini dan begitu sesuai yang punya pokir. Disinilah yang jadi dikeluh – kesahkan OPD, harus menuruti kemauannya. OPD sepertinya dibawah angin, kenapa?. Andaikata tidak dituruti dalam pengajuan RKAUD tahun anggaran berikutnya, atau dalam Perubahan Anggaran tidak direalisasi dicoret/ ditolah mentah-mentah oleh wakil rakyat, barangkali itu, kemungkinan masalahnya.