Mahyeldi: Valentine’s Day Haram

oleh

Spirit Sumbar – Momentum Hari Kasih Sayang (Valentine’s Day) seperti telah menjadi budaya bagi masyarakat, terutama generasi muda. Malahan, momentum ini dimanfaatkan dengan pasangan mereka yang belum menikah untuk melepas nafsu syahwat. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) makin tercabik!

Walikota Padang H. Mahyeldi Dt Marajo melarang seluruh warga Kota Padang merayakan Valentine’s Day. Menurut Mahyeldi, haram untuk dirayakan karena hari kasih sayang yang jatuh setiap 14 Februari itu. Karena, merupakan budaya menyimpang dari nilai, norma dan aturan.

“Hari kasih sayang tidak sesuai dengan agama dan budaya. Haram hukumnya dirayakan. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga agar tidak merayakannya,” ujar Walikota, Kamis (11/2/2016).

Agar warga tidak merayakan budaya menyimpang yang diharamkan itu, Walikota Padang telah mengeluarkan himbauan kepada warga bernomor 451/01.74/Kesra-2016. Dalam imbauan itu Walikota menekankan kepada seluruh orangtua, guru, ninik mamak, alim ulama, bundo kanduang, cerdik pandai, dan pemuka masyarakat untuk punya peranan penting mencerdaskan, mengingatkan, mendidik serta melarang anak kemenakan dan generasi muda secara keseluruhan untuk tidak ikut merayakan Valentine’s Day. “Hari kasih sayang bukanlah budaya Minangkabau dan muslim,” ujar Mahyeldi.

Menarik dibaca